Kamis, 18 Juni 2009

Pemberitaan tentang Bantuan Rehab MI untuk tahun anggaran 2009 ini sudah kian santer. Rencananya kegiatan rehab ini akan melalui jalur Departemen Agama, sudah tidak melalui Dinas Pendidikan lagi. Kabarnya kuota yang disediakan cukup besar sehingga hampir bisa menjangkau seluruh madrasah. Pemberitaan ini kian santer setelah berdatangan sales buku yang menawarkan kerjasama. Tentu saja hal ini haruslah diwaspadai terlebih dahulu siapa tahu ini termasuk suatu modus kejahatan.
Dari para sales buku tersebut kita mendapat informasi bahwa nantinya kita akan mendapat bantuan rehab dalam tahun anggaran 2009 ini. Adapun penggunaan bantuan tersebut tidak seluruhnya untuk pembangunan. Namun yang 20 persen dialokasikan ke buku perpustakaan. Menurut mereka, mengenai pengadaan buku ini sudah ada konsorsium yang menangani dalam pengadaan buku ini.
Semula kami mengira kejadian seperti ini cuma ada di kecamatan kami, ternyata seluruh MI di kecamatan lain juga mengalami hal yang demikian.

Keresahanpun mulai muncul ketika para sales yang datang terasa agak memberikan tekanan supaya bekerjasama dengan mereka. Padahal belum ada petunjuk mengenai teknis pelaksanaan bantuan ini. Bahkan belum ada kepastian secara resmi mengenai pencairan bantuan tersebut.
Mungkin berdasarkan kondisi inilah kemudian yang mendorong Separtemen Agama untuk segera turun tangan menenangkan anak asuhnya. Departemen Agama secara resmi mengeluarkan surat yang berisi larangan untuk membuat perjanjian kerja sama dengan penerbit manapun, dengan alasan belum ada petunjuk mengenai pengadaan buku. Disamping itu, mengenai buku-buku mana saja yang sudah lulus uji kelayakan dan boleh dibeli oleh madrasah juga belum keluar daftar bukunya.
Dengan keluarnya surat dari Depag ini semakin menunjukkan betapa isu rehab MI tahun 2009 ini telah menghebohkan kalangan madrasah. Namun apakah dengan keluarnya surat tersebut akan mampu meredam kehebohan ini? KIta lihat saja nanti.