Minggu, 06 Desember 2009

Pada tahun 2009 ini Departemen Agama mendapat kepercayaan untuk menyalurkan sendiri bantuan rehab untuk madrasah. Untuk tahun 2009 ini kebetulan giliran untuk tingkat madrasah. Besaran bantuan kisaran antara 91,5 juta - 125 juta untuk tiap satu titik di seluruh Indonesia.
Jumlah yang lumayan untuk membuat perubahan besar di lingkungan madrasah. Meski cuma 91,5 juta, jumlah ini bisa saja meningkat menjadi 150 juta di tangan madrasah. Sudah menjadi budaya bagi madrasah, setiap mendapat bantuan maka bantuan tersebut akan bertambah dengan adanya swadaya madrasah.
Namun oleh karna ini adalah hal baru bagi Departemen Agama dan ditambah lagi dengan alokasi yang demikian besar pastinya akan nampak agak tersendat. Hal ini dibuktikan dengan keterlambatan pencairan yang ternyata bantuan tersebut sampai ke rekening madrasah pada minggu pertengahan bulan 11.

Meski terkesan lambat dan kurang profesional, namun bagi madrasah yang terpenting bantuan tersebut sudah cair dan sudah dapat dipergunakan. Apalagi ketika sudah ada keputusan bahwa bantuan tersebut 100 % untuk fisik. Dengan kata lain seluruh dana bantuan tersebut dapat dialokasikan untuk rehab gedung ruang kelas.
Nah inilah saatnya bagi madrasah untuk menunjukkan gebyarnya dalam hal fisik. Memang kebanyakan madrasah subur di daerah pedesaan sehingga gebyar fisik memang masih menjadi pandangan utama masyarakat. Bisa saja nanntinya seluruh madrasah akan mampu mempunyai gedung bertingkat. Bahkan yang kami dengar di kecamatan jakenan kab. Pati rata-rata bantuan tersebut akan digunakan untuk membuat tingkat ruang kelasnya.
Ya kalau saja bantuan seperti ini tidak ada peraturan tentang perpajakan pastinya bantuan tersebut akan dapat lebih bermanfaat lebih banyak lagi.