Minggu, 17 Mei 2009

Nomor Unik Guru
NUPTK atau yang dikenal Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah sesuatu yang sudah sangat lama kami tunggu. Akhirnya pada hari Sabtu kemarin (16 Mei 2009), penantian kami telah terobati. NUPTK kami telah keluar keseluruhannya.
Akhirnya penantian yang selama 1 tahun itu keluar juga. Pada awalnya kami sempat psesimis sebab dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pati, hanya MI di kecamatan Winong yang belum keluar NUPTK nya. Sementara rumor tentang kegunaan NUPTK sebagai syarat memperoleh bantuan kian santer, meskipun hanya rumor.

Oleh sebab itu kami mulai berpikir apakah sebenarnya kegunaan NUPTK ini? Jika memang sebagai syarat mendapatkan bantuan lalu mengapa ketika kami belum punya NUPTK juga bisa mendapat bantuan?
Kami pun beranggapan bahwa NUPTK ini hanya sebagai alat penghitung seberapa banyak jumlah guru di satu kabupaten. Dengan demikian setiap satu guru hanya akan mempunyai 1 nomor NUPTK. Hal ini jangan sampai ada 1 guru yang terdata 2 kali sehingga berkemungkinan mendapat bantuan ganda. Sebab berdasar pengalaman yang sudah-sudah banyak juga 1 guru yang memperoleh bantuan ganda.
Mungkin dari pengalaman tersebut Dinas Pendidikan bagian BIna Program kemudian meluncurkan program NUPTK ini untuk mengatasi dobel pendataan tersebut. Dengan demikian 1 guru akan tetap terdata dalam 1 sekolah.