Rabu, 08 April 2009

Akreditasi Madrasah

Berdasarkan amanat dalam undang-undang sisdiknas 2006, setiap jenjang lembaga pendidikan harus dinilai melalui akreditasi yang dilakukan oleh pemerintah atau badan yang diberi kewenangan oleh pemerintah. Pada dasarnya peraturan tersebut memang sangat baik akan tetapi apakah dapat berjalan sesuai dengan mestinya ? Undang-undang di Indonesia pada dasarnya bagus, tapi jika dijalankan tidak sesuai dengan semestinya bagaimana bisa menjadi baik.
Di kalangan madrasah, akreditasi yang dilakukan oleh BANSM yang sekarang UPA di tingkat kabupaten tersebut terasa bagai momok yang menakutkan. Memang tidak dipungkiri jika sistem administrasi di lingkungan madrasah tidaklah serapi di lingungan umum. Namun jika dilihat sesuai dengan kenyataan di lapangan sebetulnya sama saja. Untuk sekolah di daerah-daerah pedesaan seperti halnya di lingkungan madrasah kami, baik madrasah (MI) maupun SD mempunyai kondisi administrasi yang tak jauh beda.



Akan tetapi anehnya ketika akreditasi, mengapa akreditasi untuk SD kok kelihatan mudah tapi jika di kalangan MI kok sulit ya ? Itulah fenomena yang terjadi di lapangan. Bahkan ketika kami melakukan penyelidikan secara diam-diam kami mendapatkan kenyataan bahwa terjadi kong kalikong antara accecor dengan pihak sekolah. Yah itulah indonesia, sebagus apapun hukumnya tetap dibelokkan oleh oknum oknumnya.
Secara finansial, pihak SD memang punya kompeten untuk melakukan permainan, berbeda halnya dengan madrasah yang mana sangat terbatas finansialnya. Boro-boro nyogok tim penilai untuk oprasinal sehari-hari saja sudah kelimputan. Bagi madrasah yang terpenting adalah anak-anak didiknya mendapat pendidkan sesuai dengan agama maupun dalam hal umumnya.
Pada dasarnya semua hal yang tercantum dalam instrumen akreditasi telah dilakukan oleh pihak madrasah, cuma tidak terdokumentasi secara rapi. Bagaimana bisa mendokumentasikan secara rapi jika diluar madrasah mereka harus mencukupi kebutuhan sehari-hari. Tidak mungkinlah guru MI hanya mengandalkan gaji sebagai guru, gaji yang hanya 150 ribu perbulan bagaimana bisa menghidupi mereka.
Ya mungkin itulah yang menyebabkan berbagai golongan masyarakat terutama dinas pendidikan memandang sepicing sebelah mata terhadap lembaga madrasah. Tapi toh dari segi hasil didikan dan kualitas lulusan anak didik MI di atas rata-rata anak SD. Ya kita kembalikan saja biar masyarakat yang menilai sendiri. Mana yang baik antara SD dan MI.