Senin, 21 September 2009

Adalah suatu kebiasaan di negara Indonesia terutama pulau Jawa bahwa setiap selesai bulan Ramadhan maka masyarakat berlebaran saling mengunjungi dan bermaaf-maafan. Kebiaasaan ini sudah terjadi sejak lama secara turun temurun. Oleh sebab itu tidak mengherankan jika kebanyakan masyarakat mengira jika kebiasaan ini adalah bagian dari syareat agama Islam.
Kebiasaan ini secara aslinya memang tidak ada pada zaman Rasulullah jadi jika dikatakan bukan bagian dari syareat ada benarnya juga. Namun jika dipelajari lagi lebih detail sepertinya kebiasaan ini juga ada unsur ajaran Islam. Misalnya saling mengunjungi bersilaturahmi, saling memberi maaf dan saling mendoakan.
Banyak sekali manfaat bersilaturahmi seperti yang dijelaskan dalam hadits Nabi antara lain melapangkan rezeki, memperpanjang umur dan lain-lain. Saling memaafkan dan mendoakan juga merupakan asas ajaran Islam yaitu keselamatan.

Bagi orang yang mengatakan kebiasaan ini bukan bagian ajaran Islam mungkin akan mengatakan "Kenapa juga harus pada hari lebaran, toh kesemua itu dapat dilakukan setiap hari tanpa harus menunggu hari raya". Pernyataan seperti ini juga ada benarnya tidak sepatutnya kalau disalahkan. Namun kebiasaan saling bersilaturahmi dan bermaafan juga ada baiknya dipertahankan, tidaklah benar juga menyalahkan kebiasaan tersebut. Bukankah ada kaidah yang menyatakan bahwa adat itu dapat ditetapkan sebagai hukum. Apalagi adat yang didalamnya mengandung nilai ajaran Islam.